Kebijakan Program Renstra
KONI Kota Bandung Masa Bakti 2023-2027

Untuk mencapai visi, misi, dan tujuan  tersebut diperlukan minimal 5 (lima) kebijakan program yaitu:

  1. Manajemen atau tata kelola organisasi yang baik dan bersih (Good and Clean Organizational Governance).  
  • Revitalisasi tata kelola organisasi; revisi dan penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta revisi job description masing-masing pengurus dan karyawan KONI Kota Bandung;
  • Transparansi dalam membuat serta penyusunan alokasi anggaran, pelaksanaan program, serta pelaporan kegiatan;
  • Akuntablitas dalam penggunaan anggaran setiap program. Setiap anggaran yang dikeluarkan harus melalui mekanisme yang benar (sesuai SOP) dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku;
  • Demokrasi dalam menjalankan roda organisasi serta pengambilan keputusan yang tepat untuk pencapaian visi KONI Kota Bandung melalui rapat-rapat internal maupun eksternal;
  • Efisiensi anggaran dalam menjalankan proses pelaksanaan program. Artinya memilih program atau kegiatan yang prioritas dan tepat sasaran; dan
  • Efektivitas dalam mencapai hasil atau program atau mencapai prestasi yang maksimal dalam berbagai bidang.
  1. Membangun kultur pembinaan dan pelatihan yang baik; sistematis, berjenjang, dan berkesinambungan.
  • Setiap  Pengcab olahraga harus memiliki klub sebagai tempat pembinaan level terendah;
  • Setiap klub memiliki usia pembinaan berjenjang; usia dini, junior, dan senior;
  • Setiap klub mengembangkan model pelatihan yang maju dan visioner dengan mengikuti perkembangan Iptek keolahragaan; dan
  • Modernisasi sarana prasarana kecabangan olahraga untuk mendukung pencapaian prestasi olahraga pada level Nasional dan Internasional.
  1. Meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM (Good Human Resources);
  • Meningkatkan peran dan fungsi SDM, khususnya administratur pada klub, Pengcab, dan KONI Kota Bandung;
  • Meningkatkan jumlah SDM, khususnya pelatih klub pada tingkat dasar, menengah, dan mahir;
  • Meningkatkan kualitas SDM pelatih, melalui lisensi yang ter-standar;
  • Melakukan riset-riset dan kajian untuk membantu dalam pengembangan olahraga prestasi; dan
  • Penguasaan iptek keolahragaan dalam penerapan olahraga prestasi melalui program Pendidikan, Latihan, dan Penataran (Diklatar).
  1. Membangun kultur dan sistem kompetisi berjenjang dan berkesinambungan;
  • Menggalakan kompetisi di internal klub, misalnya; seleksi internal, perebutan rangking, liga, dan lain-lain;
  • Mengadakan kejuaraan rutin antar klub se Kota Bandung; dan
  • Mengikuti kejuaraan pada level daerah, wilayah, Nasional, dan Internasional.
  1. Meningkatkan Kesejahteraan Insan Olahraga Kota Bandung.
  • Memfasilitasi atlet/pelatih potensial dan berprestasi antara lain; kemudahan melanjutkan pendidikan formal dan nonformal;
  • Membuat program jaminan keamanan dan kesejahteraan atlet/pelatih, antara; asuransi kesehatan, kecelakaan, dan hari tua; dan
  • Mengembangkan model pendidikan karir mantan atlet berprestasi dan berdedikasi dalam menghadapi karir kedua (second career).