KONI Kota Bandung dan Kejari Jalin Kerjasama Soal Dana Hibah, Iwa Suwia: Jangan Sampai Ada Kebocoran

DALAM upaya menjaga penggunaan dana hibah dari pemerintah yang diterima KONI Kota Bandung untuk peningkatan prestasi olahraga di Kota Bandung, KONI Kota Bandung melakukan nota kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kesepakatan antara Kejari Kota Bandung dengan KONI Kota Bandung tersebut dilakukan di Aula KONI Kota Bandung, Jalan Jakarta, Senin 23 Agutus 2021. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum Kota Bandung, Dr Nuryadi, M.Pd dan Kepala Kejari (Kajari) Kota Bandung, M. Iwa Suwia Pribawa SH.

Hadir pada acara tersebut Ketua Harian KONI Kota Bandung Cece Muharam, Sekum Erry Sudradjat, Wakil Ketua III Iwan Darmawan, Wakil Ketua IV Vivi Sa’adiah, Ketua Bidang Mobilisasi Sumber Daya dan Kerjasama (MSDK) Yudi Diharja dan jajaran para pengurus KONI Kota Bandung lainnya, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Bandung, Asep Ammarudin M.

Pada kesempatan tersebut, Iwa Suwia Pribawa mengatakan dilakukannya kesepakatan kerjasama ini untuk mendukung prestasi olahraga di Kota Bandung dengan cara menggunakan anggaran seoptimal mungkin apalagi ini dana hibah, sehingga tidak ada keragu-raguan serta rasa takut untuk menggunakannya.

“Justru keberadaan kami, jangan sampai menimbulkan ketakutan. Selama mengikuti dan sesuai dengan koridor yang ditetapkan pemerintah melalui undang-undang,penggunaan anggaran bisa dilakukan. Jika terdapat keragu-raguan serta kakhawatiran terkait penggunaan anggaran, pihaknya siap memberikan pendampingan serta bimbingan,” ujar Iwa.

“Baik penggunaan anggaran secara langsung maupun tidak langsung. Intinya, jangan sampai ada kebocoran. Tapi kalau ada kebocoran apalagi sampai ada niat untuk itu (korupsi), jangan harap ada ampun,” ujar pria asal Tasikmalaya ini.

Iwa menambahkan, dalam penggunaan dana hibah, tidak menutup kemungkinan jika ada yang terlewat dari sisi administrasi. Untuk itu, pihaknya siap memberikan pendampingan dan arahan-arahan jika KONI Kota Bandung memiliki kesulitan dalam penggunaan anggaran tersebut.

“Untuk teknisnya, ada beberapa cara. Salah satunya, kita akan bentuk tim anggaran yang akan memberikan pendampingan. Kalau sudah jelas peruntukkannya, kan tidak perlu lagi dikonsultasikan. Kecuali ada keragu-raguan atau perpindahan alokasi. MoU ini secara formal, tapi secara tidak formal pun kita bisa memberikan pendampingan,” ujar Iwa.

Sementara Ketua Umum KONI Kota Bandung, Nuryadi mengatakan apa yang disampaikan oleh Kajari itu betul, dirinya sangat gembira ketika Kajari bersama lembaganya akan melakukan pengawalan tentang data anggaran pengawasan dan penggunaan anggaran KONI. “Mereka akan memberikan pertimbangan dan membantu ketika ada kesulitan dalam penggunaan anggaran,” ujar Nuryadi.

Salah satu kesulitan yang kerap dihadapi KONI Kota Bandung, kata Nuryadi, yakni terjadinya miss-komunikasi pada saat anggaran turun. Di satu sisi, pembinaan yang dilakukan cabang olahraga sebagai anggota KONI Kota Bandung sudah dilakukan sejak awal tahun atau bulan Januari.

“Tapi kan anggaran itu ‘turun’ di bulan Maret atau April. Ini salah satu hal yang perlu kita komunikasikan. Bahkan ada cabang yang melalukan kegiatan kirim atlet dari Januari, siapa yang membiayai,” ucapnya.

“Bagaimana solusinya, apakah bisa dengan peminjaman dan dari mana. Atau harus seperti apa. Jadi dengan adanya MoU ini akan menjadi pengawalan bagi penggunaan anggaran sehingga muaranya untuk prestasi olahraga Kota Bandung,” kata Nuryadi.***

Related Posts

Leave a Reply