- Membantu Ketua Umum melalui Wakil Ketua IV dalam menjalankan program dan kegiatan Bidang Media, Humas dan Kerjasama;
- Menyusun rancangan program bidang media dan kehumasan KONI termasuk antara lain kerjasama dengan berbagai media massa baik cetak maupun elektronik, penerbitan informasi melalui berbagai media komunikasi, penyebaran berita kegiatan KONI secara periodik, menjalin kerjasama dengan badan, instansi dan perusahaan, kerjasama dengan perguruan tinggi/universitas, badan-badan olahraga, badan pemerintah, menjalin kerjasam dengan pihak lain dalam rangka meningkatkan pelayanan dan prestasi olahraga.
- Membantu dalam menyusun program bidang media, humas dan kerjasama para anggota;
- Melaksanakan program bidang media, humas dan kerjasama KONI;
- Memonitor dan membantu pelaksanaan program bidang media, humas dan kerjasama anggota KONI Kota Bandung;
- Menyusun laporan bidang media, humas dan kerjasama secara periodik;
- Bertindak sebagai narasumber dalam bidang media, humas dan kerjasama pada setiap musyawarah olahraga dan rapat anggota;
- Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dibantu oleh Wakil Ketua Bidang Media, Humas dan Kerjasama beserta anggota; dan
Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Wakil Ketua III